• Jl. Gajah Mada No. 206 Jember
  • 085230590853
Mall Pelayanan Publik Kab. Jember
Mall Pelayanan Publik Kab. Jember
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang MPP
    • Visi dan Misi
    • Motto
    • Struktur Organisasi
    • Layanan
    • Alur Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Fasilitas
  • Instansi
  • Pengaduan
  • IKM
  • Tracking
  • Statistik
  • Berita
  • Hubungi
Image Not Found

Wujudkan Lingkungan Kerja yang Bebas Gratifikasi

Wujudkan Lingkungan Kerja yang Bebas Gratifikasi
  • 10/07/2025 15:44
  • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Gratifikasi merupakan pemberian dapat berupa uang, barang atau fasilitas yang diberikan kepada pegawai negeri atau penyelenggara Negara yang bertentangan dengan tanggung jawab mereka. Praktik gratifikasi sangat rentan terjadi pada lingkungan kerja pelayanan publik. Proses dan perizinan yang terkadang rumit dan berbelit dapat menyebabkan terjadinya tindakan suap, pungli dan gratifikasi yang terjadi dilingkungan kerja. Bentuk gratifikasi dapat berupa uang, hadiah, tiket liburan, janji pekerjaan, proyek dan sebagainya. 
Dalam rangka mencegah tindak gratifikasi di lingkungan kerja, Dinas PMPTSP menegaskan agar seluruh pegawai agar berkomitmen untuk meciptakan kerja yang profesional, berintegrasi dan bersih dari korupsi. Praktik gratifikasi merupakan salah satu ancaman serius bagi keprofesionalan kerja, integritas dan kualitas aparatur sipil Negara (ASN) sebagai pelayan publik. Melalui berbagai kebijakan dan dengan pengawasan yang ketat, Dinas PMPTSP Kabupaten Jember terus memastikan agar setiap ASN agar menjadi tauladan dalam menjalankan tugas-tugasnya, serta dapat menjaga dan menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai kejujuran.  
Dinas PMPTSP secara rutin melakukan pengawasan dan mengevaluasi kinerja ASN. Setiap bentuk pelanggaran dilaporkan dengan mekanisme yang jelas, memastikan agar tidak ada ruang dan kesempatan bagi ASN untuk melakukan praktik korupsi di lingkungan kerja. Dengan ini, Dinas PMPTSP bias melindungi integritas dan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang ada di Dinas PMPTSP. 
Terdapat beberapa strategi dalam mencegah terjadinya gratifikasi diantaranya:
1. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas
- Membuat keterbukaan informasi yang dapat diakses secara mudah oleh publik
2. Mengembangkan sistem pengendalian internal 
- Meningkatkan kapasitas, professional, dan kompetensi yang dimiliki oleh auditor internal
3. Menerapkan sanksi tegas terhadap pelaku gratifikasi
- Memberikan sanksi yang adil dan tegas pada pelaku gratifikasi dengan meningkatkan proses  hukum bagi pelaku.
Masyarakat juga memiliki peran penting terhadap pencegahan gratifikasi dengan cara
- Turut serta mengawasi kegiatan ASN dengan melaporkan dugaan terjadinya gratifikasi
- Mendukung upaya pemerintah dalam rangka mencegah terjadinya gratifikasi
- Meningkatkan kesadaran masyarakat dan berpartisipasi dalam mencegah gratifikasi

Bahaya tindak gratifikasi dapat menyebabkan merusak kepercayaan publik, menyebabkan korupsi, dan dapat menurunkan integritas. Oleh karena itu, sebagai warga masyarakat wajib turut serta dalam mengawasi dan mendukung upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya gratifikasi.

Berita Terbaru

  • Tingkatkan Layanan Publik, Dinas PM-PTSP Jember laksanakan kunjungan Studi Tiru di MPP Lumajang.
    10/07/2025 17:15
    Tingkatkan Layanan Publik, Dinas PM-PTSP Jember laksanakan kunjungan Studi Tiru di MPP Lumajang.
  • Wujudkan Lingkungan Kerja yang Bebas Gratifikasi
    10/07/2025 15:44
    Wujudkan Lingkungan Kerja yang Bebas Gratifikasi
  • Alur dan Persyaratan Pembuatan Surat Ijin Praktik (SIP)
    10/07/2025 15:40
    Alur dan Persyaratan Pembuatan Surat Ijin Praktik (SIP)
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai Identitas Wajib Bagi Para Pelaku Usaha
    10/07/2025 15:39
    Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai Identitas Wajib Bagi Para Pelaku Usaha
  • Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Jember
    06/11/2023 14:40
    Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Jember
  • Rapat Persiapan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Jember
    28/10/2023 22:24
    Rapat Persiapan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Jember

Kategori

  • Kegiatan MPP 3
  • Pengumuman 3
Shape
Shape
Logo

Mall Pelayanan Publik Kabupaten Jember, kami menyajikan akses layanan publik yang lebih mudah, cepat, tepat, efisien dan nyaman kepada masyarakat, dimana sejumlah lembaga pemerintah dan organisasi pelayanan publik berkumpul di sini.

Menu Utama

  • Beranda
  • Instansi
  • Pengaduan
  • IKM
  • Tracking
  • Statistik
  • Berita
  • Hubungi

Mall Pelayanan Publik Kab. Jember

Jl. Gajah Mada No. 206 Jember, Telp. 085230590853